Quantcast
Channel: LOWONGAN KERJA SOLO
Viewing all articles
Browse latest Browse all 508

Loker soloraya ~ Seleksi Penerimaan Calon Pegawai RSJD Surakarta

$
0
0
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai RSJD Surakarta
Dasar
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
  4. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013 tanggal 17 September 2013 tentang Tatacara Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah;
  5. Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 8601264912013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013;
  6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87U52212015 tanggal 25 September 2015 tentang Alokasi Formasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Tidak Tetap pada RS, Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015;
Lowongan kerj Seleksi Penerimaan Calon Pegawai RSJD Surakarta
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai RSJD Surakarta

Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pengadaan / Rekruitmen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non PNS Tidak Tetap Tahun 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jenis dan jumlah formasi serta kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut :
TENAGA KESEHATAN
  1. Apoteker
  2. Perawat Ners
  3. Perawat
  4. Perekam Medis
  5. Sanitarian
TENAGA TEKNIS/ ADMINISTRASI
  1. Asisten Psikolog (Tester)
  2. Pengadministrasi Keuangan
  3. Programer Komputer
  4. Pedagoge
  5. Pengadministrasi Keuangan
  6. Pranata Kehumasan
  7. Teknisi Komputer
  8. Teknisi Listrik
  9. Pengemudi
  10. Pramusaji
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 31 Desember 2015
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer, atau sebagai pegawai swasta;
  • Memilki ijazah sesuai yang dipersyaratkan;
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/koti;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari dokter pemerintah (bagi pelamar yang dinyatakan lulus akhir dan digunakan sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap);
  • Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;
Cara Melamar
  1. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RS. Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah d/a. Jl. Ki Hajar Dewantoro No. B0 Jebres, Surakarta;
  2. Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;
  3. Surat lamaran beserta persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat dan diberi tulisan sebagai berikut :
pada bagian depan amplop ditulis :
KEPADA :
Yth. DIREKTUR RS. JIWA DAERAH SURAKARTA
PROVINSI JAWA TENGAH
D/A. JL, KI HAIAR DEWANTORO NO. 80 JEBRES, SURAKARTA
DI
SURAKARTA,
Lain – lain :
  • Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015.
  • Sumber


Viewing all articles
Browse latest Browse all 508

Trending Articles